sejarah

Sejarah singkat

institut Pendidikan soe

Meresponi pergumulan gereja untuk menjawab permasalahan di bidang pendidikan maka GAMKI TTS,PEMUDA GMIT dan PIKI TTS melakukan pertemuan pada Bulan Oktober tahun 2001 dengan tujuan untuk menggagas berdirinya perguruan tinggi swasta di TTS;

Tanggal 29 Desember 2002 pertemuan lanjutan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati TTS antara Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, PIKI TTS, GAMKI TTS dan Pemuda GMIT yang kemudian sepakat untuk mendirikan sebuah Yayasan dengan nama “YAYASAN CITRA WACANA” yang bernaung dibawah Gereja Masehi Injili di Timor.

Pada tanggal 09 Februari 2003 pertemuan di rumah jabatan Wakil Bupati TTS yang menyepakati untuk mengubah nama Yayasan menjadi “YAYASAN PERGURUAN TINGGI KRISTEN SOE” dan mengusulkan pendirian sebuah perguruan tinggi dengan nama “UNIVERSITAS KRISTEN SOE”.

Pada tanggal 02 Maret 2003 pertemuan di rumah Rektor Yayasan Perguruan Tinggi Kristen SoE dan menyepakati untuk mengubah jumlah pengurus yayasan dari 7 orang menjadi 11 orang;

Pada tanggal 12 Maret 2004 diterbitkannya akta pendirian Yayasan Perguruan Tinggi Kristen SoE Nomor 27 tanggal 12 Maret 2004 oleh Notaris Albert Riwukore, SH.

Pada tanggal 16 April 2003 Bupati Timor Tengah Selatan Bapak Willem Nope, SH. mengeluarkan surat rekomendasi Nomor: KSR.421/625/2003 untuk kebutuhan pengurusan  ijin pendirian perguruan tinggi swasta di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Rekomendasi ini diperkuat dengan Rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: Binsos.481.2/01/2004 yang ditandatangani oleh Bapak Piet Alexander Tallo, SH. Sebagai Gubernur NTT tentang dukungan Pemerintah Propinsi NTT kepada Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen SoE untuk mendirikan IPS Ilmu Komputer Midelkoop SoE di SoE Kabupaten TTS.

Pada tanggal 25 April 2003, Bupati Timor Tengah Selatan mengeluarkan surat rekomendasi Nomor : KSR.42/77/2005 tentang persetujuan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Swasta di Kabupaten TTS serta surat rekomendasi dari Majelis Sinode GMIT Nomor 14/SRK/MS-GMIT/2005 tanggal 10 Mei 2005 yang ditandatangani oleh Pdt. DR. Ayub Ranoh sebagai Rektor sinode GMIT dan Pdt. Mesakh J. Karmany, S.Th. sebagai sekretaris Sinode GMIT tentang persetujuan pendirian Perguruan Tinggi Kristen di Kabupaten TTS yang berafiliasi pada UKSW Salatiga. Pada tanggal 13 Juni 2005 dilaksanakannya kerja sama antara Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga dengan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen SoE melalui naska kerjasama nomor : 165/Rek.4/VI/2005 dan nomor: 01/YPTKS/VI/2005 yang ditandatangani oleh Prof. DR. John A. Titaley sebagai Rektor UKSW dan Ir. Paul V. R. Mella, M.Si. sebagai Rektor Yayasan Perguruan Tinggi Kristen SoE dimana kedua pihak bersepakat untuk bekerja sama dalam bidang Pendirian Seolah Tinggi Teknologi Midelkoop dengan 2 program studi yang diselenggarakan yaitu Program Studi Teknik Komputer dan Teknik Informasi.

Pada tanggal 26 April 2006 dilakukannya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Universitas Kristen Satya Wacana salatiga dan Yayasan Perguruan Kristen SoE dengan surat perjanjian Kerjasama Nomor: 77a/A/YSW/IV/2006 yang bersepakat untuk menyelenggarakan kegiatan akademik/perkuliahan untuk program S-1 Pendidikan Bahasa Inggris, S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar, S-1 Pendidikan Matematika, S-1 Pendidikan Fisika, S-1 Biologi, S-1 Tehnik Informatika dan S-1 Sistim Informasi oleh UKSW Salatiga di SoE Kabupaten TTS. Sebagai realisasinya, maka pada tahun 2006 dilakukan penerimaan mahasiswa untuk program S-1 Pendidikan Bahasa Inggris, S-1 Pendidikan Matematika, S-1 Pendidikan Fisika dan S-1 Biologi untuk kelas UKSW Salatiga di SoE. Pada tahun 2007, kembali dilakukan penerimaan mahasiswa untuk periode perkuliahan berikutnya.

Pada tahun 2008 terjadi perubahan akta notaris dengan nomor 19 tanggal 18 Januari 2008 dimana Yayasan Perguruan Tinggi Kristen SoE mengalami perubahan nama menjadi YAYASAN PERGURUAN TINGGI SoE. Pada tanggal 16 Mei 2008, akta pendirian yayasan mengalami perubahan lagi dengan tetap menggunakan nama YAYASAN PERGURUAN TINGGI SoE dan pada perubahan ketiga inilah baru diperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU4485.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 08 Oktober 2008.

Untuk mendukung percepatan proses pengurusan ijin STKIP SoE, maka kembali dilaksanakan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga dengan Nomor: KJSP-04-05/I/2/2012 dan Nomor: 10/Rek- PKS/IV/5/2012 tanggal 07 Mei 2012 tentang pelaksanaan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang ditandatangani oleh Bapak Ir. Paulus V. R. Mella, M.Si. sebagai Bupati TTS dan bapak Prof. DR. John A. Titaley, Th.D sebagai Rektor Universitas Satya Wacana Salatiga.

Pada tahun 2012, Tim dari Dirjen Dikti Depdikbud RI melakukan visitasi ke Kabupaten TTS untuk melihat perkembangan persiapan pendirian STKIP SoE.

Pada tanggal 10 April 2013 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 77/E/O/2013 tentang IZIN PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) SoE DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR YANG DISELENGGARAKAN OLEH YAYASAN PERGURUAN TINGGI SoE DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR.

Pada tanggal 20 Mei 2013 dilaksanakannya Peresmian STKIP SoE oleh Bupati Timor Tengah Selatan di SoE.

Pada tahun 2020, dibentuk tim pengembangan dan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan SoE menjadi Institut Pendidikan SoE.

SK Izin Perubahan Bentuk STKIP Menjadi IPS

Sertifikat Akreditasi IPS

SK Struktur Organisasi IPS